(Studi di Desa Muara Tenang Kecamatan
Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim)
Skripsi / Tugas Akhir Sosiologi
Penulis: Robbi Setiawan
Program Sarjana Universitas Sriwijaya
Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ringkasan
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai etnis yang tersebar di seluruh penjuru wilayahnya, misalnya suku bangsa Batak, Aceh, Minangkabau, Jawa, Pasemah, Bali, Dayak, dan lain-lain. Banyaknya etnis dengan adat istiadat yang berbeda menjadikan masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang plural (majemuk). Soekanto (2003: 12) mengemukakan bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri dari berbagai etnis atau masyarakat yang beraneka ragam. Setiap etnis / suku bangsa tersebut memiliki adat istiadat yang berbeda dan khas yang meliputi perbedaan bahasa, rumah adat, pakaian adat, serta perbedaan pada adat yang berlaku. Salah satu di antara banyaknya suku bangsa tersebut adalah suku Semende Desa Muara Tenang Kecamatan Semende Darat Tengah yang memiliki adat istiadat sendiri. Suku Semende dikenal berpegang kuat dalam aturan adatnya. Seperti daerah-daerah lainnya di Indonesia, suku Semende mempunyai beragam adat yang khas seperti kesenian, bahasa, dan upacara perkawinan. Di antara berbagai macam adat Semende sampai saat ini tetap dilestarikan dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Semende adalah tunggu tubang.
Tunggu tubang adalah anak perempuan tertua dari suatu keluarga yang bertugas memelihara dan menunggu serta mengusahakan harta pusaka nenek moyang secara turun temurun. Anak perempuan tertua dalam suatu keluarga diserahi suatu jabatan dan dibekali dengan sebuah rumah tempat berdiam dan sebidang sawah sebagai sumber awal pencarian yang harus digarap. Kedua harta ini boleh dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan keluarga namun tidak boleh dijual. Anak perempuan tertua dalam suatu keluarga akan memiliki peranan dan status sebagai tunggu tubang setelah ia menikah. Keadaan ini terus berlaku turun-temurun sampai pada anak cucunya (Syahabuddin, 1991: 3).
Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai adanya perubahan peranan adat budaya Semende yang terkandung dalam tunggu tubang. Penelitian ini bertujuan untuk memahami Status dan Peranan Tunggu Tubang serta Perubahannya pada Masyarakat Semende Desa Muara Tenang Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian kualitatif, pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif dan digunakan teknik analisis data taksosomi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa melekat pada anak perempuan tertua dimana peran tunggu tubang mengurus dan menjaga harta pusaka serta mengusahakan harta pusaka nenek moyang secara turun temurun. Proses terjadinya perubahan meliputi: adanya kewajiban tunggu tubang terhadap keluarga, keinginan untuk memperbaiki ekonomi, keinginan untuk memenuhi pendidikan formal anak dan pernikahan dengan orang dari luar masyarakat adat Semende. Bentuk perubahan tunggu tubang terjadi pada tataran perilaku yaitu peran yang sudah ditinggalkan tunggu tubang dan beralihnya peran tunggu tubang kepada keluarga dekat membuat tunggu tubang tidak lagi menjaga dan mengurus harta, tidak lagi menikmati harta pusaka, tidak lagi menjaga dan mengurus orang tua, tidak lagi menghormati mereka dan menghargai nasehat serta sarannya.
Skripsi / Tugas Akhir Sosiologi
Penulis: Robbi Setiawan
Program Sarjana Universitas Sriwijaya
Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ringkasan
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai etnis yang tersebar di seluruh penjuru wilayahnya, misalnya suku bangsa Batak, Aceh, Minangkabau, Jawa, Pasemah, Bali, Dayak, dan lain-lain. Banyaknya etnis dengan adat istiadat yang berbeda menjadikan masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang plural (majemuk). Soekanto (2003: 12) mengemukakan bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri dari berbagai etnis atau masyarakat yang beraneka ragam. Setiap etnis / suku bangsa tersebut memiliki adat istiadat yang berbeda dan khas yang meliputi perbedaan bahasa, rumah adat, pakaian adat, serta perbedaan pada adat yang berlaku. Salah satu di antara banyaknya suku bangsa tersebut adalah suku Semende Desa Muara Tenang Kecamatan Semende Darat Tengah yang memiliki adat istiadat sendiri. Suku Semende dikenal berpegang kuat dalam aturan adatnya. Seperti daerah-daerah lainnya di Indonesia, suku Semende mempunyai beragam adat yang khas seperti kesenian, bahasa, dan upacara perkawinan. Di antara berbagai macam adat Semende sampai saat ini tetap dilestarikan dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Semende adalah tunggu tubang.
Tunggu tubang adalah anak perempuan tertua dari suatu keluarga yang bertugas memelihara dan menunggu serta mengusahakan harta pusaka nenek moyang secara turun temurun. Anak perempuan tertua dalam suatu keluarga diserahi suatu jabatan dan dibekali dengan sebuah rumah tempat berdiam dan sebidang sawah sebagai sumber awal pencarian yang harus digarap. Kedua harta ini boleh dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan keluarga namun tidak boleh dijual. Anak perempuan tertua dalam suatu keluarga akan memiliki peranan dan status sebagai tunggu tubang setelah ia menikah. Keadaan ini terus berlaku turun-temurun sampai pada anak cucunya (Syahabuddin, 1991: 3).
Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai adanya perubahan peranan adat budaya Semende yang terkandung dalam tunggu tubang. Penelitian ini bertujuan untuk memahami Status dan Peranan Tunggu Tubang serta Perubahannya pada Masyarakat Semende Desa Muara Tenang Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian kualitatif, pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif dan digunakan teknik analisis data taksosomi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa melekat pada anak perempuan tertua dimana peran tunggu tubang mengurus dan menjaga harta pusaka serta mengusahakan harta pusaka nenek moyang secara turun temurun. Proses terjadinya perubahan meliputi: adanya kewajiban tunggu tubang terhadap keluarga, keinginan untuk memperbaiki ekonomi, keinginan untuk memenuhi pendidikan formal anak dan pernikahan dengan orang dari luar masyarakat adat Semende. Bentuk perubahan tunggu tubang terjadi pada tataran perilaku yaitu peran yang sudah ditinggalkan tunggu tubang dan beralihnya peran tunggu tubang kepada keluarga dekat membuat tunggu tubang tidak lagi menjaga dan mengurus harta, tidak lagi menikmati harta pusaka, tidak lagi menjaga dan mengurus orang tua, tidak lagi menghormati mereka dan menghargai nasehat serta sarannya.